Kepala Desa Pandak, Luwu Utara Tegaskan Pentingnya Netralitas Dalam Mengawal Pilkada 2024

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sementara berjalan. Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi perhatian serius dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran netralitas

Aparatur negara memiliki tanggungjawab besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga intregritas pemilu.

Salah satu cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan tetap netral dan tidak berpihak dalam proses politik. ASN, TNI-Polri, camat, lurah dan kepala desa harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadilan.

“Kepala Desa Pandak berkomitmen untuk kawal Pilkada 2024 dengan transparan, aman dan adil. Netralitas kepala desa sangat diperlukan untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan bebas dari pengaruh politik,” Kata Masdari di Kantor Desa Pandak, Luwu Utara. Senin (21/10/2024)

“Netralitas aparatur negara bukan sekedar aturan formal, tetapi lebih dari itu merupakan komitmen moral dan integritas yang harus selalu dipegang bersama,” Ungkapnya.

“Kepala Desa Pandak berikrar netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yakni menolak politik uang, tidak terlibat dalam kampanye, tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon, menghindari konflik kepentingan, dan tidak membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu, “tegasnya.

“Mari kita bersama-sama mengawal jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di kab. Luwu Utara sehingga dapat terlaksana dengan transparan, adil dan aman,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top