Peristiwa kerusuhan di Makassar pada Agustus 2025 harus menjadi pelajaran bersama. Penyampaian aspirasi adalah hak demokratis yang wajib dihormati, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Saya Rendi Pratama, Sekjen HMI Makassar Timur menyatakan menolak segala bentuk kekerasan, perusakan, pembakaran, provokasi, serta tindakan yang membahayakan keselamatan dan merugikan masyarakat. Kerusakan fasilitas publik dan jatuhnya korban jiwa merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibenarkan atau terulang kembali.
Tindakan anarkis bukan cerminan gerakan mahasiswa. Mahasiswa harus tetap kritis dan berani menyampaikan kebenaran melalui kajian akademik, audiensi, diskusi publik, petisi, demonstrasi tertib, serta jalur konstitusional lainnya. Kritik harus diarahkan pada kebijakan, bukan pada manusia atau fasilitas publik.
Kami mengajak seluruh ketua BEM, koordinator lapangan, tokoh penggerak, dan peserta aksi untuk memperkuat koordinasi, menetapkan tuntutan yang jelas, mematuhi aturan, menghormati masyarakat, serta mencegah provokasi. Setiap peserta wajib menolak ajakan untuk merusak, membakar, melempar, atau menyerang siapa pun.
Menjaga aksi tetap damai bukan berarti melemahkan perjuangan. Sebaliknya, hal itu menunjukkan disiplin, keberanian, dan tanggung jawab moral gerakan mahasiswa. Kekuatan mahasiswa terletak pada gagasan, konsistensi mengawal kepentingan rakyat, dan kemampuan menawarkan solusi.
Mari jadikan peristiwa 2025 sebagai evaluasi untuk membangun gerakan mahasiswa yang tertib, kritis, berani, dan solutif.
Mari jaga Makassar dan demokrasi. Sampaikan aspirasi tanpa kekerasan.
Berbeda pendapat adalah hak. Menolak kekerasan adalah sikap tegas. Menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama


