Tunggu Pilkada Selesai, Pj Sekda Kota Makassar Imbau Tidak Lakukan Penggantian RT/RW

NARASI POLITIK, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mengimbau kepada seluruh lurah dan camat untuk tidak melakukan penggantian atas RT/RW hingga perhelatan Pilkada selesai.

Hal ini sekaitan dengan beredarnya surat penggantian RT/RW, yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Beberapa waktu lalu, telah diimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada, hingga perhelatan selesai,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Irwan Adnan pun melanjutkan, jika nantinya setelah tanggal 27 November, akan dilakukan evaluasi RT/RW silakan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada

“RT/RW silakan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Irwan Adnan pun telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dan menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut yang dibuat oleh kelurahan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

“Bagian hukum sementara membuat surat edaran, untuk menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat,” lanjutnya.

“Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnya.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top