Asrullah Dimas Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan Barat atau Sulselbar periode 2024-2026.
Menyampaikan, Bahwa kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun hak menyampaikan pendapat di muka umum dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku “ Ungkap Asrullah Dimas.
Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Demonstrasi bertajuk ”Indonesia Gelap”, oleh beberapa elemen Mahasiswa diantaranya menuntut ada revisi UU Kementerian Negara untuk menghentikan kegemukan pada Kabinet Merah Putih dan menuntut percepatan reshuffle terhadap menteri-menteri bermasalah. Kami juga meminta konsesi tambang bagi perguruan tinggi ditolak dan menuntut bentuk militerisasi dalam ranah sipil,” ucap Asrullah Dimas
Namun apa yang kami perjuangkan di jalan itu murni keinginan kami sebagai warga negara Indonesia, memperjuangkan apa yang kami harus perjuangkan. Lanjutnya “
Terlepas dari itu, kembali lagi saya sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel menghimbau “Menjelang bulan suci Ramadhan, kita diingatkan untuk meningkatkan kesabaran dan amalan, baik terkait dengan hubungan vertikal dengan Allah maupun hubungan horizontal sesama manusia. Oleh karena itu, kita mengajak teman teman mahasiswa untuk lebih bijak dan tidak termakan hoax terkait kebijakan pemerintahan, terutama menjelang Ramadhan. Mari kita meningkatkan literasi digital, kesabaran, amalan, dan kepedulian sosial, sehingga kita dapat menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu sosial dan politik yang sedang terjadi. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadaban khususnya di Kota Makassar Sulawesi Selatan.” Jelas Asrullah Dimas.


